KUALA KAPUAS – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seringkali menjadi sorotan, terutama terkait kehadiran pihak-pihak yang seharusnya menjadi mitra dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan.
Minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam rapat paripurna di Kapuas menuai pertanyaan dan keprihatinan dari anggota dewan.
Sorotan Dewan atas OPD teknis dalam beberapa kesempatan rapat paripurna DPRD Kapuas, terutama yang membahas agenda krusial seperti rancangan peraturan daerah (ranperda), menjadi perhatian serius bagi para legislator.
Anggota DPRD Kapuas Syarkawi H. Sibu mengungkapkan perlunya kesadaran para pihak terkait untuk dapat hadir dalam kegiatan yang sangat penting yaitu rapat paripurna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas tersebut.
“Kepada OPD sebagai pelaksana teknis haruslah aktif dan hadir sehingga dapar menjabarkan, mengimplementasikan program yang ada untuk masyarakat,”ucapnya.
Diharapkan ke depannya, setiap OPD teknis dapat menugaskan pejabat yang benar-benar memahami materi dan memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan yang memadai. Dengan begitu, pembahasan di paripurna dapat berjalan lebih efektif, efisien.
“Sehingga menghasilkan keputusan yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,”jelasnya(alx/rdo)