PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana mendukung penuh, langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL).
Okki menilai keberadaan truk ODOL sebagai penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah Kalteng, termasuk jalan nasional dan provinsi yang baru saja diperbaiki.
“Kerusakan jalan akibat ODOL sangat merugikan. Jalan yang dibangun dengan anggaran besar dari APBD dan APBN rusak dalam waktu singkat. Penertiban truk ODOL adalah langkah penting untuk menjaga aset infrastruktur kita,” ucapnya, Selasa (8/7/2025).
Selain kerusakan infrastruktur, Okki juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Beban berlebih yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan meningkatkan risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
“Pengawasan ketat harus diterapkan, termasuk di pintu-pintu distribusi logistik dan jembatan timbang. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran ODOL,” lugasnya.
Okki juga menyoroti peran perusahaan besar swasta dan pelaku usaha di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Ia menilai masih banyak yang mengabaikan regulasi demi menekan biaya operasional, padahal dampaknya merugikan pemerintah dan masyarakat luas.
“Ini masalah komitmen. Perusahaan yang berinvestasi di Kalteng harus ikut menjaga infrastruktur daerah, bukan malah merusaknya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Okki mendorong percepatan integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti e-weigh in motion atau penimbangan otomatis. Sistem ini dinilai lebih efektif dibandingkan razia manual.
Namun, Okki juga menekankan, pentingnya pendekatan persuasif terhadap pengusaha lokal kecil-menengah. Ia meminta pemerintah untuk memberikan kebijakan transisi atau insentif agar mereka tidak terbebani secara ekonomi akibat penyesuaian angkutan.
“Kita harus berpihak pada ekonomi lokal. Penegakan aturan harus diimbangi dengan pembinaan,” pungkasnya. (rdi/rdo)