Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank BUMN. Dalam proses penyidikan ini, KPK berhasil menyita uang senilai Rp 10 miliar dari rekening para pihak yang diduga terlibat.
“Benar, pada awal pekan ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers, Rabu (9/7).
Menurut Budi, penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap dana yang tersimpan dalam rekening sejumlah pihak.
sumber : jawa.pos