DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulpis Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

44
×

DPRD Pulpis Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
DPRD Pulpis
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tarmiji Rijal. Foto: IST

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tarmiji Rijal mengaku, sangat prihatin dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Pulpis itu mendesak, para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.

“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar narkotika. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” ungkap Tarmiji Rijal

Anggota DPRD Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini juga mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Karena lanjutnya, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.

“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi muda kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib sehingga dapat dilakukan penindakan,” imbuh Tarmiji. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *