Isen MulangKalimantan Tengah

Kalteng Berpotensi Kehilangan Rp 1 Triliun Belum Dibayarnya DBH

71
×

Kalteng Berpotensi Kehilangan Rp 1 Triliun Belum Dibayarnya DBH

Sebarkan artikel ini
Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi kehilangan lebih dari Rp1 triliun dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), diakibatkan karena pembayaran dari Pemerintah Pusat belum tuntas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, usai Rapat Koordinasi Gubernur di salah satu hotel di Kalandasan Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025).

Wagub Edy menyebutkan, bahwa masih ada kekurangan dalam pembayaran DBH tahun 2023 untuk Kalteng yang mencapai sekitar Rp 625 miliar serta dana hasil rekonsiliasi tahun 2024 yang belum masuk kas daerah (BMK) sebesar lebih dari Rp 300 miliar.

“Kalau semua direalisasikan, potensi DBH yang seharusnya diterima Kalimantan Tengah bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Ini bukan angka kecil dan tentu sangat menentukan arah pembangunan daerah,” ucap Wagub.

Dirinya menyayangkan atas keterlambatan pembayaran DBH yang seharusnya menjadi hak daerah penghasil sumber daya. Menurut Edy, ketimpangan tersebut berdampak langsung kepada kemampuan daerah dalam menyusun dan melaksanakan program strategis, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur.

“Ini soal keadilan fiskal. Kita menyumbang banyak untuk negara melalui sektor pertambangan dan kehutanan, tapi pembagian hasilnya belum proporsional. Jika dana tersebut masuk ke kas daerah tepat waktu, kita bisa mengatasi banyak persoalan pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah provinsi lain yang turut hadir dalam rakor tersebut memberikan keluhan serupa, seperti Kalimantan Timur, Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mendorong, Pemerintah Pusat agar melakukan formulasi kebijakan DBH secara lebih transparan dan berkeadilan.

Wagub Edy menilai, bahwa forum serupa penting untuk memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak-haknya di hadapan Pemerintah Pusat.

“Kami ingin suara daerah penghasil didengar dan dihargai, terutama dalam kebijakan fiskal yang menyangkut masa depan pembangunan di daerah,” tutur Wagub.

Turut hadir dalam rakor tersebut, 12 Kepala Daerah atau perwakilan dari provinsi penghasil SDA, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *