DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Kapuas

29
×

Dewan Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Kapuas

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Noor Fazariah Kamayanti, baru-baru ini melakukan blusukan ke sejumlah desa di Kabupaten Kapuas. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari reses perseorangan masa sidang III tahun 2025.

Kamayanti mengunjungi desa-desa di Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas Murung, Mantangai, dan Selat untuk menyapa konstituennya dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. 

Reses ini menjadi momentum penting bagi Kamayanti, untuk memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga di Dapil-nya.

“Saat reses, banyak aspirasi disampaikan masyarakat. Mulai dari infrastruktur jalan, baik jalan umum maupun jalan pertanian, masalah pengairan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial yang belum merata,” ucapnya, Minggu (13/7/2025).

Berbagai aspirasi tersebut, menurut Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini, akan menjadi dasar bagi dirinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa memperjuangkan aspirasi ini merupakan kewajiban sebagai anggota legislatif.

“Aspirasi itu sebagai kewajiban kami untuk memperjuangkan. Contohnya, usulan pembangunan rumah ibadah, peningkatan sektor pertanian dan perikanan, termasuk pengadaan bibit dan lain sebagainya,” lugasnya.

Kamayanti, yang merupakan politisi Partai Golkar, menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir dalam reses tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan semangat masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki semangat untuk mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *