DPRD Palangka Raya

Dewan Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

34
×

Dewan Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA: DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di ruang sidang paripurna dewan, Kamis (10/7/2025) lalu.FOTO TERRY/PE

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di ruang rapat dewan, Kamis (10/7/2025) lalu. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa bahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2025-2029.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Subandi. Pada rapat paripurna itu, ketua dewan menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD telah melalui proses yang cukup lama serta melibatkan eksekutif dan legislatif.

“RPJMD yang dibahas ini prosesnya sudah panjang. Proses tahapan penyusunan sampai siap bahan dilakukan oleh eksekutif dan legislatif membahas dari raperda yang diajukan pemko,” kata Subandi, beberapa waktu lalu.

Menurut ketua dewan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi wali kota terpilih ke depan dan diharapkan secara teknis dapat dilanjutkan. Contohnya dengan mempertajam program.

“Harapannya ini terus dilanjutkan secara teknis. Catatan seperti mempertajam program, penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” jelas Subandi.

Selain itu, dalam rapat paripurna juga dibahas terkait pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangka Raya guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2024.

Subandi menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Pihaknya harus memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan bagi Pemko Palangka Raya ke depan.

“DPRD harus menindaklanjuti bersama pemko untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah kota,” tutur Subandi. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *