PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng tegaskan komitmen untuk memastikan bantuan pendidikan dan beasiswa diberikan tepat sasaran. Bantuan tersebut menyasar pada keluarga kurang mampu dan masyarakat pedalaman yang masih terkendala akses pendidikan.
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo mengimbau, agar siswa yang merasa berasal dari keluarga kurang mampu dapat melapor ke Kepala Sekolah masing-masing. Yakni dengan melampirkan surat pernyataan kurang mampu, yang ditanda tangan oleh Kepala Desa dan Mantir Adat atau Damang Setempat.
“Siswa bisa mengajukan dengan melapor ke Kepala Sekolah masing-masing, menyampaikan bahwa kondisi keluarga tidak memungkinkan. Kalau memang terbukti tidak mampu, berarti harus membuat surat keterangan tidak mampu,” ucapnya (12/7/2025).
Selain itu, masyarakat pedalaman juga menjadi perhatian utama Pemerintah. Untuk itu, Disdik Kalteng juga telah mengantongi data berbasis lokasi tempat tinggal untuk wilayah pedalaman.
Sementara itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah di luar pedalaman, diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta data khusus rawan melanjutkan pendidikan, yang mana berisikan sekitar 37 ribu siswa.
“Dari 37 ribu data itu, nanti pada tahun 2026 akan dijalankan secara optimal, lalu diseleksi lagi mana yang betul-betul membutuhkan,” jelasnya Kadisdik.
Reza menegaskan, bahwa pengajuan bantuan hanya bisa dilakukan di awal sebelum studi dimulai.
“Kalau di tengah perjalanan studi ingin mengajukan lagi sebagai tidak mampu, saya rasa tidak bisa. Karena sejak awal sudah dikomunikasikan dengan Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah sudah tahu kondisi masing-masing siswa,” tegas Reza.
Sementara itu, terkait penggunaan lawung bagi siswa Sekolah Menengah, Plt. Kadisdik menerangkan bahwa program tersebut masih pada tahap awal dan masih dalam tahap sosialisasi.
“Namanya perubahan tidak bisa langsung, ada prosesnya. Kami sedang menyiapkan beberapa lawung untuk peserta didik di sekolah-sekolah. Nanti, bagi yang mampu bisa membeli sendiri karena lawung juga bisa dibuat dari kerjaninan tangan,” tutur Reza.
Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil dan merata.
“Pemprov Kalteng ingin memastikan agar tidak ada lagi anak Kalimantan Tengah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi maupun jarak,” pungkasnya. (ter/abe)