Feature

Ojol Nyaris Celaka, Warga Minta Ortu Mengawasi

46
×

Ojol Nyaris Celaka, Warga Minta Ortu Mengawasi

Sebarkan artikel ini
KORBAN TALI LAYANGAN: Salah satu leher driver ojol yang terkena benang layang-layang di Jalan Tidar 4, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (12/7/2025) sore. FOTO PE

Ketika Benang Layangan Membahayakan Pengendara di Jalan Raya

Aktivitas bermain layangan sangat menyenangkan. Tapi kadang menjengkelkan. Karena mainan yang satu ini bisa menyebabkan orang lain celaka.

SEPERTI yang terjadi di kawasan Jalan Tidar 4, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu. Aktivitas layangan di daerah itu dikeluhkan warga sekitarnya.

Karena benang layangan yang melintang di jalan diduga menyebabkan insiden, karena menimpa salah seorang driver ojek online (ojol), yang hampir celaka saat melintas di kawasan tersebut, Sabtu (13/7/2025) sore.

“Baru-baru ini ada kejadian, pengendara ojol nyangkut benang layangan di lehernya saat melintas. Untung tidak sampai jatuh,” kata Rahmat, warga Jalan Tidar 4 saat ditemui, Minggu (13/7/2025).

Dia mengungkapkan, halaman Masjid Nurul Iman Al Juhari yang berada di jalan itu memang kerap menjadi tempat anak-anak bermain layangan. “Kami khawatir, karena di sekitar halaman Masjid Nurul Iman Al Juhari memang sering jadi tempat anak-anak bermain layangan,” terangnya.

Menurut dia, kejadian semacam ini sudah berulang. Warga berharap ada perhatian dari orang tua (ortu) maupun pihak terkait agar aktivitas bermain layangan tetap aman dan tidak membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami tidak melarang anak-anak main layangan, tapi tolong diawasi. Jangan sampai benangnya melintang di jalan. Apalagi sekarang banyak pengendara motor yang sibuk di jalan,” ujar Rahmat.

Sementara itu, driver ojol yang mengalami insiden tersebut memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun warga sekitar mengonfirmasi bahwa kejadian itu sempat membuat pengendara lain berhenti di jalan untuk membantu ojol tersebut.

Dengan kondisi ini, warga meminta pihak berwenang memberikan sosialisasi atau penertiban agar kejadian serupa tidak terulang, demi keselamatan bersama di jalan raya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *