PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menjamin akses layanan kesehatan terus diperkuat. Salah satunya ditunjukkan melalui pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga yang tergolong miskin dan tidak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul menjelaskan, bahwa saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di provinsi tersebut telah menyentuh angka 98 persen dari total penduduk. Angka ini sempat mencapai 100 persen, sebelum akhirnya terkoreksi akibat pembaruan data kependudukan.
“Setiap tahun kami anggarkan dana sekitar Rp37 miliar untuk membiayai iuran sekitar 600 ribu warga. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ungkap Suyuti, Sabtu (12/7/2025).
Dana yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta patungan antara pemerintah pusat dan daerah. Peserta yang dibiayai melalui skema ini umumnya ditetapkan oleh Dinas Sosial sebagai masyarakat tidak mampu.
Namun, diakui Suyuti, tidak semua warga kurang mampu terakomodasi dalam skema patungan tersebut. Untuk itu, Pemprov Kalteng mengambil kebijakan tambahan dengan menanggung langsung iuran BPJS bagi warga yang luput dari pendataan.
“Kalau dari teori, seharusnya masyarakat sudah terjamin semua. Tapi di lapangan, ada yang belum tercover, karena dinamika data. Maka kami ambil langkah cepat dengan pembiayaan langsung,” pungkasnya. (ifa/abe)