PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin baru-baru ini melaksanakan reses perseorangan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kegiatan reses yang merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 ini, bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat setempat.
Dalam kunjungannya, Riska Agustin berdialog langsung dengan warga Desa Karang Mulya. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat.
“Reses ini sangat penting bagi kami untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan,” ucapnya, Minggu (13/7/2025).
Riska Agustin akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Karang Mulya,” lugasnya. (rdi/rdo)