PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyampaikan, keprihatinan serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah di sejumlah wilayah.
Ia menyoroti penyebab utama kerusakan tersebut, yakni aktivitas angkutan berat yang melebihi kapasitas atau over dimension and over loading (ODOL), yang semakin marak dan tidak terkendali.
Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur menegaskan bahwa aktivitas angkutan barang yang melampaui batas tonase jalan telah mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintah provinsi (Pemprov).
Dana yang seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, menurutnya, justru tersedot untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak.
“Kerusakan jalan itu karena banyak angkutan melebihi kapasitas. Anggaran yang seharusnya untuk pendidikan malah terpakai untuk perbaikan jalan,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025) sore.
Ia menyebutkan, tindakan tegas perlu diambil, agar praktik pelanggaran ini tidak terus-menerus merugikan kepentingan publik. Bahkan juga, membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Perlu ketegasan dalam menertibkan angkutan berat agar tidak terus-menerus membebani anggaran daerah dan merugikan kepentingan publik lainnya,” tegasnya.
Gubernur menyatakan, regulasi mengenai ODOL sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 7 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp 50 juta atau hukuman kurungan hingga satu tahun.
Namun, Ia menilai, bahwa aturan tersebut kini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, perlu dilakukan revisi terhadap regulasi tersebut agar mampu memberikan efek jera, terutama bagi pelaku usaha yang dengan sengaja dan berulang kali melanggar aturan.
“Kalau orang sudah berkali-kali dengan sengaja selalu memuat barang overload, itu sudah masuk pidana dan bisa dipidanakan. Kami akan pelajari terlebih dahulu agar tidak bertabrakan dengan hukum yang lebih tinggi di atasnya,” tandas Agustiar. (ifa/abe)