KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Selasa (15/7/2025).
Rakor tersebut digelar di aula Kantor Dinsos Kapuas dan dipimpin langsung oleh kepala Dinsos Yanmarto, yang diikuti oleh para pengurus LKS serta aparatur sipil negara dan tenaga kesejahteraan sosial.
Kadinsos Kapuas Yanmarto mengatakan pentingnya penataan dan penguatan kelembagaan LKS sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sehingga harus dijalankan,”katanya.
Menurutnya, aturan dalam Permensos tersebut harus memenuhi standar kelembagaan dan standar layanan kesejahteraan sosial.
“Karena itu, kami menugaskan pekerja sosial dan penyuluh sosial untuk melakukan pendampingan serta pembinaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, pembinaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Rakor ini juga menjadi momentum strategis untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan lembaga sosial yang profesional, transparan, dan akuntabel demi optimalisasi layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,”tutupnya. (alx/rdo)