Kotawaringin Timur

DPMD Kotim Buka Layanan Konsultasi APBDes

36
×

DPMD Kotim Buka Layanan Konsultasi APBDes

Sebarkan artikel ini

Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Parit Jadi Pelajaran

SAMPIT — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka ruang konsultasi bagi aparat desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan dana desa.

“Kami membuka ruang konsultasi bagi aparat desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan APBDes. Ini sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, Selasa (15/7/2025).

Sebagaimana diketahui, hasil audit Inspektorat Kotim sebelumnya mengungkap adanya kerugian negara lebih dari Rp900 juta akibat penyalahgunaan dana desa oleh tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu. 

Kerugian tersebut berasal dari penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) periode 2018-2020 dan pengadaan bibit ternak babi tahun 2023.

Raihansyah mengakui, meski pembinaan dan pelatihan rutin telah dilakukan, masih saja ada desa yang melakukan praktik penyimpangan.

“Pembinaan yang kami lakukan mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 4 Tahun 2019. Aturan ini sudah sangat jelas mengatur tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap temuan dari inspektorat.

“Jika ada temuan, harus segera ditindaklanjuti. Baik dengan mengembalikan dana ke kas desa atau memperbaiki secara administratif. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya menegaskan.

Menurut Raihansyah, kasus Desa Parit seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa di Kotim. Ia menegaskan, dana desa bukanlah uang pribadi, melainkan amanah dari negara yang harus dijaga.

“Kami tidak pernah bosan mengingatkan. Tapi ternyata masih saja ada yang nekat. Ini sangat kami sesalkan,” ucapnya.

Dengan dibukanya ruang konsultasi ini, DPMD berharap aparat desa di Kotim lebih terbuka untuk berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi penyimpangan bisa ditekan sedini mungkin. (pri/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *