PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin baru-baru ini, melaksanakan reses perseorangan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Desa Keraya, Kecamatan Kumai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya, untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat, sekaligus menjalin silaturahmi.
Dalam reses tersebut, Riska Agustin berdialog langsung dengan warga Desa Keraya. Berbagai permasalahan dan harapan disampaikan oleh masyarakat.
“Saya menyambut baik antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ucapnya, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung suara dari masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pembangunan daerah haruslah berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (rdi/rdo)