KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, dan Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, dalam rangka memperkuat sinergi publikasi program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui berbagai kanal siaran RRI.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, menyampaikan harapan agar kemitraan yang terjalin ini tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.
“Harapannya ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan. Bukan hanya pada siaran, tetapi juga pelatihan dan berbagai kegiatan lain yang bisa memberikan manfaat luas.” ucapnya.
Usai penandatanganan, rombongan LPP RRI Palangka Raya juga melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemancar RRI yang berada di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, serta mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas.
Kujungan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga penyiaran, dengan kerja sama ini, Diskominfosantik Kabupaten Kapuas berharap penyebarluasan informasi dapat semakin optimal, menjangkau masyarakat luas dengan pendekatan media yang adaptif dan terpercaya. (alx/rdo)