Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan konsistensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap prinsip efisiensi yang selama ini diklaim menjadi landasan pengelolaan keuangan negara.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Kemenkeu, di mana enam direktorat jenderal serta satu badan layanan umum mengusulkan tambahan anggaran hingga mencapai sekitar Rp 3,24 triliun untuk tahun anggaran 2026.
“Kami jadi bertanya-tanya sebenarnya, arti dari efisiensi kemarin itu apa?” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Dolfie, pemerintah melalui Kemenkeu sejak awal 2025 telah menyampaikan bahwa penyesuaian metode kerja yang diterapkan tidak akan menurunkan output dan bisa meningkatkan hasil. Karena itu, ia heran mengapa pada 2026 pola kerja dan penganggaran kembali pada kebiasaan lama yang cenderung boros.
“Selama 2025 ini dengan efisiensi itu caranya udah ketemu. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal tadi. Kenapa pada 2026 kembali lagi pola kerja yang lama?” cetusnya.
sumber : jawa.pos