Entertainment

Lisa Mariana Mengaku Tak Sadar, Bakal Dipanggil Kembali

43
×

Lisa Mariana Mengaku Tak Sadar, Bakal Dipanggil Kembali

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat telah berhasil memeriksa Lisa Mariana atas kasus video dewasa dirinya terkait laporan Asosiasi Advokat Indonesia. Lisa Mariana menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/7) lalu dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Lisa Mariana diperiksa kurang lebih 5 jam sejak pukul 11.00 sampai pukul 17.00 WIB. Dia pun dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik untuk mencari titik terang kasus video dewasa.

“Tadi ada 30 pertanyaan dari penyidik soal laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dan lugas” ujar Bertua Diana Hutapea dari tim kuasa hukum Lisa Mariana usai pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Selasa (15/7). 

Menurut sang pengacara, Lisa Mariana merupakan korban dari peredaran video dewasa tersebut. Sebab, video dewasa itu diambil dalam kondisi Lisa Mariana tidak sadar.

“Lisa Mariana tadi menjelaskan di hadapan penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukannya. Dan dia merupakan korban dari orang-orang yang memanfatkannya,” tuturnya.

Pihak Lisa bingung kenapa kasus ini baru dilaporkan, padahal peristiwanya sudah lama terjadi.

Pihak Lisa Mariana menduga, laporan ini bagian dari upaya kriminalisasi, buntut permasalahan model majalah dewasa itu dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait sengketa pengakuan anak. 

“Tentu ini kriminalisasi terhadap seorang rakyat yang memperjuangkan hak anaknya. Mohon dengan sangat perlindungan terhadap Lisa Mariana agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan Lisa Mariana lewat video syur ini,” paparnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Hendra Rochmawan mengungkapkan, Lisa Mariana telah mengakui dalam pemeriksaan bahwa pemeran perempuan dalam 3 video dewasa yang dipersoalkan pelapor adalah dirinya.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana kemarin rupanya belum tuntas. Lisa rencananya masih akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.

“Masih ada beberapa poin-poin penting lagi yang belum dijawab karena yang bersangkutan mengeluh sakit,” tandasnya.

sumber : jawa.pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *