Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Belum Temukan Kasus Beras Oplosan

12
×

Pemprov Belum Temukan Kasus Beras Oplosan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung diwawancarai awak media, Rabu (16/7/2025).Foto: IFA/PE

PALANGKA RAYA – Masyarakat Indonesia kembali digemparkan dengan terungkapnya praktik pengoplosan beras premium yang dilakukan oleh sejumlah produsen besar nasional. 

Skandal ini mencuat ke permukaan setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengumumkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Menteri Amran menyebutkan, bahwa sebanyak 212 merek beras telah dinyatakan tidak memenuhi standar mutu. Dari jumlah tersebut, 26 merk diduga merupakan hasil pengoplosan, yaitu pencampuran beras kualitas rendah dengan beras premium untuk meningkatkan keuntungan. Tindakan ini dinilai merugikan konsumen secara ekonomi maupun kesehatan.

Keempat perusahaan besar yang disebut dalam temuan ini adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group. Nama-nama besar ini membuat masyarakat kian waspada dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah.

Menanggapi kasus yang sedang bergulir di tingkat nasional ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut menyatakan kewaspadaannya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya praktik serupa di wilayah Kalteng. Meski demikian, Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Sementara ini laporannya belum ada, namun kita akan investigasi dan tim-tim kita akan turun untuk melihat itu dengan stakeholder terkait tentunya,” ujar Leonard, kepada awak media, Rabu (16/7/2025).

Langkah proaktif juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Rendy Lesmana. 

Ia memastikan, bahwa tim dari dinasnya akan melakukan pemantauan dan inspeksi ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di seluruh wilayah provinsi.

“Sejauh ini belum ada temuan maupun laporan. Kami akan terus memantau di seluruh wilayah. Kalau terjadi apa-apa kan sudah menjadi kewajiban kita semua,” tegas Rendy.

Lebih lanjut, Rendy menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk memastikan beras yang beredar di pasaran aman dan sesuai standar.

“Secara resmi belum, kami mengetahui dari berita, tapi tetap harus kami tanggapi. Artinya pemerintah daerah juga harus siaga. Kita tidak boleh menunggu sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *