PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Tim Pansus DPRD dan dihadiri langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov.
Turut hadir, Kepala OPD Kalteng, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda serta Tim Pansus DPRD Kalteng.
Plt Sekda memaparkan, bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan serta berbasis kearifan lokal.
RPJMD itu sendiri merupakan penentu arah pembangunan selama lima tahun kedepan.
“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan. Sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 Kabupaten/Kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025.
Terkecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).
Leonard menegaskan, bahwa wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi.
Hal tersebut dirancang guna mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.
Sementara perwakilan Pansus DPRD, Ampera A.Y. Mebas, memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.
Dirinya mengatakan, bahwa secara umum penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan.
“Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ungkap Ampera.
Namun demikian, Ampera juga memberikan poin penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan.
Lantas, Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun APBD dilakukan secara realistis dan berkeadilan.
Diharapkan agar visi dan misi gubernur yang telah disusun tidak hanya menjadi gambaran umum, tetapi bisa diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan. (ter/abe)