Isen MulangKalimantan Tengah

Piutang DBH Hambat Pembangunan di Kalteng

27
×

Piutang DBH Hambat Pembangunan di Kalteng

Sebarkan artikel ini
KONFIRMASI: Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat diwawancarai awak media. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dilansir dari situs resmi Kompas.com, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan tunggakan utang Dana Bagi Hasil (DBH), sekitar Rp700 miliar. Keluhan tersebut dikarenakan mengingat bahwa anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan daerah. 

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung usai menghadiri kegiatan di kantor DPRD Kalteng, Selasa (15/7/2025) membeberkan, bahwa piutang DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) tersebut menghambat pembangunan daerah. 

“Iya lah (menghambat), karena utang mereka belum dibayarkan ke kita itu ada Rp700 miliar. Banyak yang bisa dilakukan dengan dari anggaran itu,” ungkap Plt. Sekda. 

Lebih lanjut, anggaran DBH dengan nominal sebesar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dan pendidikan. “Jalan ratusan kilometer bisa dibangun dari anggaran itu, universitas bisa jadi, rumah sakit sekelas RS Hanau bisa jadi itu,” ungkapnya lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi terus mempertanyakan kapan anggaran DBH tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, karena hingga saat ini dikatakan belum ada kejelasan terkait anggaran tersebut. 

Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan bahwa sudah semestinya anggaran sebesar Rp600 mendekati Rp700 miliar tersebut diterima oleh Pemprov Kalteng di tahun 2023, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

“Anggaran itu bisa kami gunakan untuk pembangunan daerah untuk program-program prioritas,” ucapnya, Rabu (16/7/2025). (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *