DPRD Kalimantan Tengah

Proses Hukum Dugaan Korupsi RSUD Doris Silvanus Diharap Tuntas 

46
×

Proses Hukum Dugaan Korupsi RSUD Doris Silvanus Diharap Tuntas 

Sebarkan artikel ini
Bryan Iskandar. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Bryan Iskandar menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Doris Silvanus kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

Hal ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, yang berkaitan dengan pembengkakan utang rumah sakit yang mencapai sekitar Rp120 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

“Doris Silvanus saat ini sedang dalam proses pembenahan. Kami percaya Pemerintah Provinsi juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ucapnya, Rabu (16/7/2025).

Terkait dugaan kasus korupsi tersebut yang sedang diusut, Bryan menegaskan, DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Soal kasus hukum yang tengah ditangani, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan aparat hukum yang berlaku. Biarkan prosesnya berjalan sampai tuntas,” lugasnya.

Kasus yang menyeret RSUD Doris Silvanus tersebut saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah Kalteng. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan adanya penyimpangan yang menyebabkan pembengkakan utang rumah sakit.

DPRD Kalteng berharap, dengan diserahkannya proses hukum kepada APH, kasus ini dapat segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga berharap, pembenahan di RSUD Doris Silvanus dapat berjalan lancar dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kembali optimal. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *