Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin memecat massal departemen pendidikan mendapat restu Mahkamah Agung. Ini jadi indikasi ada lampu hijau untuk membubarkan departemen tersebut.
MA Amerika Serikat mencabut penangguhan yang telah dilakukan oleh hakim distrik federal. Sebelumnya pengadilan federal memutuskan penangguhan PHK massal di departemen pendidikan.
Seperti dilansir dari AFP, Rabu (16/7), Trump berjanji selama kampanye akan menghapus Departemen Pendidikan. Hampir setengah pegawai di departemen yang dibentuk pada tahun 1979 itu pada Maret sudah dipangkas. Selain itu Trump menginstruksikan Menteri Pendidikan Linda McMahon untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Protes pun datang. Sekitar 20 negara bagian bergabung dengan serikat guru menentang langkah tersebut di pengadilan. Alasannya bahwa Trump melanggar prinsip pemisahan kekuasaan dengan melanggar hak prerogatif Kongres.
Sebelumnya pada Mei lalu, Hakim Distrik Myong Joun memerintahkan pemulihan jabatan ratusan pegawai Departemen Pendidikan yang dipecat. Mahkamah Agung mencabut perintah hakim tersebut tanpa penjelasan.
Hakim Sonia Sotomayor, mengatakan hanya Kongres yang memiliki wewenang membubarkan departemen itu. Artinya tidak ada kewenangan Gedung Putih. “Mayoritas sengaja menutup mata terhadap implikasi dari keputusan ini,” katanya.
Setelah kembali ke Gedung Putih pada Januari lalu, Trump memerintahkan badan-badan federal untuk menyiapkan rencana pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran. Ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) untuk merampingkan pemerintahan.
Trump telah bergerak untuk memecat puluhan ribu pegawai pemerintah dan memangkas berbagai program. Selain departemen pendidikan, ada juga badan bantuan kemanusiaan USAID.
Editor: Estu Suryowati
Sumber : jawapos.com