PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu pencairan dana lebih dari Rp 1 triliun dari pemerintah pusat.
Dana tersebut merupakan hak daerah yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan hasil rekonsiliasi DBH 2024. Sayangnya, meski sebagian dana sudah memiliki dasar hukum yang jelas, hingga pertengahan Juli 2025 dana itu belum juga disalurkan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan, bahwa kurang bayar DBH 2023 senilai Rp 620 miliar sebenarnya sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara untuk tahun 2024, hasil rekonsiliasi DBH mencapai lebih dari Rp 300 miliar, namun PMK-nya masih belum terbit.
“Yang sudah jelas dan memiliki dasar hukum itu sebesar Rp 620 miliar. Untuk tahun ini, sekitar Rp 300 miliar masih menunggu proses regulasi. Totalnya bisa lebih dari Rp1 triliun,” kata Edy, Selasa (15/7/25).
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana ini sangat berdampak pada upaya percepatan pembangunan di Kalteng. Dana tersebut, bila dicairkan, dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan serta menunjang kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Dana sebesar ini bisa langsung diarahkan ke sektor-sektor strategis yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Edy juga menekankan, bahwa semestinya Provinsi Kalteng sudah menerima dana senilai Rp 2,6 triliun pada tahun 2023, bila pembayaran dari pusat berjalan sesuai ketentuan.
“Sebagian besar dari anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan jangka menengah dan mendesak, seperti fasilitas umum, sekolah, rumah sakit dan jalan,” tambahnya.
Ia berharap, pemerintah pusat segera menyelesaikan proses pencairan dana, mengingat Kalteng merupakan salah satu dari 10 provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) terbesar di Indonesia. Namun, porsi dana yang diterima justru masih jauh dari harapan.
“Dalam rapat terakhir di Kalimantan Timur, kami menyampaikan bahwa pembagian kepada daerah penghasil masih belum mencerminkan keadilan fiskal. Kami terus mendorong agar keputusan segera diambil dan realisasi dana bisa dilakukan secepatnya,” pungkas Edy. (ifa/abe)
Kalteng Menanti Dana Rp 1 Triliun dari Pusat
