Insiden Wengga Happy, Rumah Dirusak, Anak Dicekik hingga Trauma
Aksi main hakim sendiri yang terjadi di Komplek Wengga Happy Timur, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menuai kecaman. Tak hanya mengakibatkan kerusakan rumah, insiden itu juga membuat seorang remaja menjadi korban penganiayaan dan adik kandungnya mengalami trauma.
Rudiyanto, orang tua korban, didampingi keluarganya, secara resmi melaporkan kasus kekerasan atau main hakim sendiri tersebut ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Kamis (17/7/2025) pagi.
“Kami sangat keberatan atas tindakan pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan saudara Ijul dan rekan-rekannya. Mereka datang bergerombol, merusak pintu, lalu menarik dan mencekik anak saya tanpa alasan yang jelas,” kata Rudiyanto saat ditemui usai membuat laporan di Sekretariat DAD Kotim, kemarin.
Dia menjelaskan, meski sebelumnya sudah melapor ke Polsek Baamang untuk diproses secara hukum negara, kasus itu dianggap sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Keluarga korban pun memilih menempuh jalur hukum adat sebagai upaya mencari keadilan.
Kronologi kejadian diceritakan langsung oleh Kevin Pratama Putra, korban penganiayaan, bahwa insiden itu terjadi saat dirinya baru pulang dari Expo di Stadion 29 November Sampit.
“Saya baru sampai rumah, tiba-tiba sekelompok orang datang langsung dobrak pintu. Saya ditarik ke luar rumah, dituduh membawa perempuan tanpa izin. Padahal itu adik kandung saya sendiri. Saat saya mau tunjukkan kartu keluarga, mereka malah rampas dan saya dicekik,” kata Kevin.
Dari keterangan keluarga, kerusakan cukup parah terjadi pada pintu utama rumah. Sedangkan adik Kevin yang masih duduk di kelas 3 SMP kini mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Sekretariat DAD Kotim, Safaruddin, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dan akan mempelajari terlebih dahulu. “Laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami akan mempelajari kasus ini, dan dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk proses sesuai hukum adat yang berlaku,” kata Safaruddin. (pri/ens)