Entertainment

Razman Ngadu ke Presiden

37
×

Razman Ngadu ke Presiden

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Terdakwa Razman Arif Nasution telah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya atas kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Hotman Paris. Dalam tuntutan yang resmi dibacakan hari ini, Rabu (16/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman dinyatakan bersalah dan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, Razman mengungkapkan kekecewaannya. Dia merasa Jaksa menuntut dirinya tidak berpatokan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Oleh sebab itu, Razman mengadu ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengamati kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Karena bagi Razman, tuntutan Jaksa agak aneh.

Terkait pengaduan Razman ke Presiden Prabowo Subianto, Hotman Paris selaku seteru menanggapi santai. Dia menganggap pengaduan Razman tak mungkin diperhatikan oleh Presiden.

“Ngapain Presiden ngurusin receh kayak begitu? Dulu dia paling tidak mendukung Prabowo,” ujar Hotman Paris saat ditemui di Jakarta.

Menurut Hotman, dirinya yang sudah 25 tahun menjadi pengacara Presiden Prabowo Subianto, tidak melibatkan orang nomor satu di Indonesia ke dalam masalah pribadinya. Hotman justru heran kenapa Razman yang dianggapnya sempat tidak mendukung Presiden Prabowo malah minta diatensi.

Hotman Paris juga membantah pernyataan Razman soal dirinya mempengaruhi Jaksa dengan kekuatan yang dimilikinya. “Nggak ada yang campur tangan. Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan ke dalam urusan si botak? Memangnya dia siapa? Nggak ada yang peduli sama dia,” ungkapnya.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *