PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Penanganan Benturan Kepentingan serta Disiplin dan Manajemen ASN di Aula BKD. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 16 sampai dengan 17 Juli 2025.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami secara mendalam kode etik, meningkatkan kedisiplinan serta menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan publik. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Lisda.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Dalam sambutannya, Leonard menekankan, pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme ASN.
“ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga menjaga marwah pemerintahan dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Kita harus bersama-sama mencegah paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif terkait kode etik dan perilaku ASN, pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, penanganan benturan kepentingan serta penguatan disiplin dan manajemen ASN.
Materi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap terwujud aparatur sipil negara yang berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu menjaga keutuhan NKRI, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju” pungkas Lisda. (ifa/abe)