Uncategorized

Pemprov Kalteng Siap Bertindak Cepat Cegah Peredaran Beras Oplosan

40
×

Pemprov Kalteng Siap Bertindak Cepat Cegah Peredaran Beras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, siap untuk mengambil tindakan cepat guna mencegah peredaran beras oplosan di Kalteng.

PALANGKA RAYA – Terkait kasus beras oplosan yang ditemukan Kementerian di sejumlah daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), siap untuk mengambil tindakan cepat guna mencegah peredaran beras oplosan di Kalteng.

Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan peredaran beras oplosan merugikan masyarakat. Menurutnya, Pemprov Kalteng akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengerahkan tim investigasi bersama para pemangku kepentingan untuk memantau secara langsung kondisi lapangan.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi. Kita akan investigasi dan turunkan tim untuk melihat langsung bersama stakeholder terkait,” ucapnya (17/7/2025).

Leonard memastikan, bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait beras oplosan tersebut. Namun, pihaknya akan terus siaga dalam mengantisipasi kemungkinan adanya beras oplosan yang beredar.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat agar tidak sesekali melakukan praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Sementara ini laporannya belum ada, tapi kita akan mengantisipasi. Pelaku usaha juga jangan coba-coba melakukan oplosan seperti itu. Kasihan masyarakat jika sampai dirugikan,” tegas Plt. Sekda.

Disisi lain, Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana menekankan, kewaspadaan Pemerintah, meskipun hingga sekarang belum ada laporan resmi terkait temuan kasus beras oplosan di lapangan.

“Secara resmi belum ada surat. Memang baru sebatas berita, tetapi harus kita tanggapi. Daerah lain sudah ada kasus, jadi daerah kita juga harus siaga walaupun belum ada instruksi terstruktur dari Pusat. Kalau sampai terjadi, tentu ini menjadi kewajiban kita untuk menanganinya,” tutur Rendy.

Pemerintah mengimbau, pelaku usaha agar menjaga integritas dan tidak merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga diimbau agar turut melaporkan jika ada indikasi beras oplosan yang beredar di pasaran.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengaku prihatin atas fenomena yang dinilainya mengganggu ketahanan pangan dan masyarakat. Dirinya mengimbau, Pemprov untuk mewaspadai dan melakukan penelusuran sumber jika ditemukan adanya potensi peredaran beras oplosan di tengah masyarakat.

“Kalau ditemukan, ya segera dilakukan tindakan. Ditelusuri dulu asalnya dari mana. Harus bergerak juga, kita harus ada tindakan. Karena ini isu Nasional, jadi kita harus berhati-hati dan waspada,” ucap Siti Nafsiah. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *