Terkait Penertiban Truk ODOL, Gerakan Sopir Mengancam Tutup Empat Pelabuhan
PALANGKA RAYA – Langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama jajaran menertibkan truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) menuai protes terbuka dari para sopir.
Seperti dideo yang beredar di media sosial mengatasnamakan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), yang memprotes penegakkan aturan oleh Gubernur Agustiar Sabran. GSJT itu mengancam akan menutup atau memblokir empat pelabuhan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil dan cenderung diskriminatif terhadap sopir dari luar wilayah yang masuk ke Kalteng mengantar barang kebutuhan atau sebaliknya.
“Kami dari Gerakan Sopir Truk Jawa Timur menyatakan sikap terkait tindakan Gubernur Kalteng yang telah melakukan perbuatan diskriminasi terhadap para pelaku logistik, terutama sopir-sopir yang di luar wilayah Kalteng,” kata perwakilan GSJT dalam video tersebut.
Mereka menyinggung adanya kesepakatan dalam audiensi beberapa waktu lalu yang menurut mereka dilanggar. “Padahal jelas disampaikan, bahkan dalam hasil audiensi beberapa waktu lalu tidak akan ada tindakan terhadap sopir logistik yang muatannya ODOL, unitnya ODOL. Tidak ada tilang, tidak ada peringatan, tetapi pihak Gubernur Kalteng dengan sengaja menghadang kami melakukan diskriminasi terhadap kami,” lanjutnya.
GSJT juga melontarkan ancaman akan melakukan aksi blokade jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan. Mereka berdalih telah berkoordinasi dengan rekan-rekan mereka dan mengancam akan memblokade beberapa pelabuhan di beberapa titik pulau Kalimantan dan Pulau Jawa.
“Apabila perbuatan itu terus dilakukan, kami dari Gerakan Sopir Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain akan melakukan penutupan pelabuhan di Jatim, pelabuhan di Jateng, Kalsel, dan Kalteng,” tegasnya.
Mereka juga menyuaran agar Gubernur Kalteng harus menyikapi pernyataan mereka tersebut. Jika tidak, mereka mengancan segera berkoordinasi untuk melakukan blokade pelabuhan.
“Apabila gubernur mengabaikan peringatan ini, kami akan segera melakukan koordinasi dan melakukan blokiran terhadap empat pelabuhan,” ungkapnya.
Protes para sopir itu pun ditanggapi Ririen Binti, masyarakat Dayak Ngaju dari DAS Kahayan. Sebagai orang Dayak yang patuh terhadap aturan dan merindukan tegaknya aturan di Bumi Tambun Bungai ini, Ririen mendukung sepenuhnya tindakan Gubernur Agustiar dalam menindak tegas semua pelanggaran di daerah ini. Karena pelanggaran angkutan barang ODOL, menjadi salah satu penyebab utama rusaknya jalan dan membebani anggaran publik secara signifikan
Selaku orang Dayak, ia tak segan-segan mengingatkan siapa pun yang terlibat dalam pembuatan video tersebut untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar.
“Mengapa saya mendorong mereka untuk bertobat, karena tindakan yang mereka lakukan, diduga bagian dari menghalangi penegakan hukum, yang tentunya bisa dikenakan sanksi pidana sesuai perbuatan yang dilakukan,” ujarnya.
Dikatakannya, hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat luas dan menyulitkan pemerintah Kalteng menjalankan pembangunan yang lebih prioritas. (rdo/ens)