PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Pergantian ini dilakukan dalam acara Kenal Pamit yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran beserta Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Undang Mugopal atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kajati Kalteng selama 1 tahun 9 bulan.
Gubernur berharap, agar Undang Mugopal senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia juga berharap, hubungan baik yang telah terjalin agar tetap terjaga.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi Bapak Undang Mugopal selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Semoga Bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam tugas baru,” ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur Agustiar Sabran juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Gubernur menyampaikan, optimismenya bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, Kajati yang baru akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan yang adil dan merata di Kalteng.
“Pembangunan Kalteng adalah tugas yang tidak mudah. Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan berkeadilan,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan, komitmen pemprov Kalteng untuk membangun dari desa dengan memastikan, bahwa masyarakat di pedalaman dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan dan kebutuhan gizi dengan baik.
Untuk itu, pada tahun 2026, Pemprov Kalteng akan meluncurkan Program Huma Betang Sejahtera yang mencakup delapan program prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, bantuan pangan dan social.
“Kami berharap, Kejaksaan Tinggi Kalteng dapat mengawal pelaksanaan Program Huma Betang Sejahtera agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat Kalteng,” jelasnya.
Di sela-sela acara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, berharap, pergantian Kajati ini dapat mempererat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kalteng, Gubernur, Forkopimda dan seluruh sektor terkait dalam upaya membangun dan memajukan daerah.
“Semoga dengan pergantian Kajati ini, penegakan hukum di Kalteng semakin berpihak pada keadilan dan mampu mengayomi masyarakat,” pungkas Prof. Asep. (ifa/abe)