DPRD Kalimantan Tengah

Legislator Dalami Mekanisme Asrama di Program Sekolah Rakyat

36
×

Legislator Dalami Mekanisme Asrama di Program Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Tomy Irawan. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan menyatakan, akan mendalami mekanisme penerapan sistem asrama dalam Program Sekolah Rakyat. 

Langkah ini diambil menyusul munculnya keluhan dari orang tua siswa yang merasa keberatan melepas anak-anak mereka untuk tinggal di asrama.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini, Komisi III telah menerima penjelasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Sosial Kalteng terkait program tersebut. Namun, DPRD menilai penjelasan mengenai mekanisme teknis, khususnya terkait pilihan antara siswa tinggal di asrama atau pulang pergi, masih kurang jelas.

“Mekanisme detailnya belum kita dalami.  Apakah siswa wajib diasramakan atau diperbolehkan pulang setiap hari, ini yang perlu kita teliti lebih lanjut,” ucapnya, Minggu (20/7/2025).

Tomy juga menanggapi kekhawatiran orang tua yang menolak sistem asrama untuk anak-anak mereka.

“Keberatan orang tua yang ingin anak-anak mereka pulang ke rumah setiap hari, informasinya belum lengkap.  Kami akan menindaklanjuti masalah ini,” lugasnya.

Selain mekanisme asrama, DPRD Kalteng juga meminta kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Program Sekolah Rakyat secara keseluruhan. Hal ini meliputi sebaran lokasi sekolah dan ketersediaan program di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

“Program Sekolah Rakyat disebutkan tersebar di beberapa tempat.  Namun, mekanismenya masih perlu dipastikan, apakah setiap kabupaten memiliki sekolah tersebut atau hanya perwakilan saja.  Kami akan menanyakan hal ini kepada dinas terkait,” pungkasnya.

DPRD Kalteng berkomitmen untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan efektif dan mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak, termasuk siswa dan orang tua. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *