PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan, kegiatan Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA) di Aula Kantor Kemenag Provinsi Kalteng, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan, untuk membangun lingkungan yang aman, ramah dan inklusif bagi anak-anak melalui sinergi antara pemerintah, gereja maupun masyarakat.
Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Kalteng, Pdt Mimi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, dalam sambutannya menekankan, bahwa gereja harus menjadi ruang yang tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga untuk pembinaan karakter dan pengasuhan anak secara holistik.
Ia menegaskan, pentingnya melihat anak sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar, dihargai dan dilibatkan dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
“Anak-anak adalah subjek, bukan objek. Mereka berhak didengar, dihargai dan dilibatkan dalam kehidupan sosial dan keagamaan,” ungkap Pdt. Mimi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden menyampaikan, bahwa perlindungan anak merupakan komitmen negara yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Konvensi Hak Anak.
Dia juga menekankan, bahwa rumah ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi ruang aman bagi anak dalam mengembangkan kreativitas dan nilai-nilai iman.
“Bukan membangun rumah ibadah baru, tetapi memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada untuk kegiatan positif, inovatif dan rekreatif bagi anak-anak,” ujar Linae.
Linae juga menyampaikan, data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalteng serta penurunan angka perkawinan usia anak yang kini mencapai 9,89 persen pada tahun 2024, turun 1,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menyebutkan, bahwa hal ini menunjukkan progres positif dari berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut menyoroti pentingnya pemanfaatan waktu luang anak secara sehat, melalui kegiatan seni, budaya dan agama di rumah ibadah.
DP3APPKB mendorong, agar gereja dan tempat ibadah lainnya tidak hanya berfungsi untuk ibadah, tetapi juga menjadi pusat kreativitas dan perlindungan anak dalam menghadapi tantangan zaman, seperti paparan teknologi, perundungan dan kekerasan.
Para peserta menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Gereja Ramah Anak di lingkungan masing-masing. (ifa/abe)