Palangka Raya

14 Pejabat Struktural Dikukuhkan Ulang

48
×

14 Pejabat Struktural Dikukuhkan Ulang

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN : Prosesi pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II, Jumat (18/7/2025) lalu.FOTO HUMAS UNTUK PE

BPPRD Nerubah Nama Menjadi Bapenda

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kinerja birokrasi. Sebagai salah satu bentuk komitmen, dilaksanakan pengangkatan kembali (pengukuhan), pelantikan, dan pengambilan sumpah janji bagi pejabat lingkup Pemko Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (18/7/2025) lalu.
Sebagai informasi, jabatan yang dilantik pada hari itu meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, serta jabatan pengawas.
Dalam hal ini juga, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya secara resmi berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal tersebut mengikuti perubahan 14 pejabat struktural yang dikukuhkan ulang, termasuk Kepala Bapenda Emi Abriyani.
Pelantikan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak. Pj sekda menyampaikan, pengukuhan ini merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan yang diatur dalam regulasi.
“Perubahan ini bagian dari penyesuaian kelembagaan. Jadi bukan sekadar mengganti nama. Tapi juga memastikan struktur organisasi selaras dengan kebutuhan dan peran barunya,” ucapnya.
Menurut Arbert Tombak, proses pengukuhan telah melalui tahapan sesuai regulasi, mulai dari pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara, persetujuan gubernur, hingga keputusan Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan, meski terjadi pergantian nama, namun tugas pokok lembaga masih sama. Yakni berfokus pada optimalisasi pendapatan pajak daerah serta koordinasi retribusi dengan perangkat daerah teknis. “Sebenarnya dari BPPRD ke Bapenda itu sama saja. Kami tetap menarik pajak daerah dan mengkoordinasikan retribusi. Tapi kini lebih menekankan pengawalan prosesnya agar tepat sasaran,” jelasnya.
Emy menambahkan, kewenangan pengelolaan dana hibah, transfer, dan belanja lainnya tetap berada di BPKAD. Hingga pertengahan Juli 2025, Bapenda mencatat realisasi pendapatan pajak daerah telah melampaui 50 persen dari target tahunan. Pajak restoran dan hiburan tercatat sebagai penyumbang terbesar.
Pemko Palangka Raya berharap, melalui pelantikan ini para pejabat yang baru saja diangkat dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *