PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran mengatakan, bahwa Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama perekonomian desa maupun kelurahan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar peresmian, namun juga menjadi tonggak penting dalam upaya memajukan dan meningkatkan kesejahteraan desa maupun kelurahan di Kalimantan Tengah.
“Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan Visi Misi saya bersama Wakil Gubernur Kalteng,” ucap Gubernur Agustiar, Senin (21/7/2025), saat meresmikan Kantor Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa koperasi tersebut memiliki sejumlah unit usaha, diantaranya pangkalan elpiji, unit simpan pinjam dan logistik.
Kemudian, Gubernur Agustiar menilai apabila kelurahan maupun desa semakin maju dan mandiri, maka masyarakat juga makin sejahtera. Pembangunan dari desa maupun kelurahan menjadi fondasi kuat dalam pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Terus lah buat inovasi, agar sektor usaha berkembang lebih maksimal, khususnya dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dimiliki,” ungkap Agustiar.
Gubernur Agustiar berharap, keberadaan Koperasi ini dapat memperkuat rantai ekonomi desa, serta membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Disisi lain, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati menambahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Kalimantan Tengah saat ini sebanyak 1.542 unit.
“Hari ini semua pertama kali beroperasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, setiap unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beroperasi memiliki beberapa usaha, seperti simpan pinjam, gerai pupuk, elpiji dan logistik. Rahmawati juga menjelaskan, seluruh koperasi yang ada telah dilengkapi badan hukum.
“Kalau saat ini, semua koperasi kita sudah berbadan hukum. Jadi sudah harus beroperasi. Semua sudah berbadan hukum dan di dalam badan hukumnya itu sudah tertulis masing-masing unit usahanya,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih ini kedepannya, diharapkan dapat mengelola potensi daerah, mulai dari sektor perkebunan dan pertambangan rakyat.
“Gubernur akan mengusulkan dukungan regulasi dan perizinan dari Pemerintah Pusat, agar pertambangan rakyat dapat dikelola secara resmi oleh Koperasi,” ucap Rahmawati. (ter/abe)