Kapuas

Bupati Tinjau Rehabilitasi Ruangan Kabid di Kantor PUPR

36
×

Bupati Tinjau Rehabilitasi Ruangan Kabid di Kantor PUPR

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H.M Wiyatno bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, meninjau langsung progres rehabilitasi beberapa ruangan kepala bidang (kabid) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan, guna menunjang kelancaran operasional dan peningkatan kenyamanan kerja para pegawai di lingkungan PUPR-PKP.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati H.M Wiyatno didampingi Sekda Usis I Sangkai, berkeliling melihat secara detail kondisi ruangan-ruangan yang sedang direhabilitasi. Beliau juga berinteraksi dengan beberapa pekerja proyek untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kendala atau percepatan yang mungkin dilakukan.

“Rehabilitasi ini penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di lingkungan kerja kita. Dengan ruangan yang representatif, diharapkan kinerja para kepala bidang dan staf dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya

Hal senada dikatakan oleh Sekda Usis I Sangkai, yang mana ia  menekankan pentingnya efisiensi dan kualitas dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi dikantor PUPR Kapuas ini.

“Kami berharap rehabilitasi ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan, sehingga dapat segera dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.

Rehabilitasi ruangan kabid ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan fasilitas publik dan infrastruktur perkantoran, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima.

“Diharapkan dengan selesainya rehabilitasi ini, Dinas PUPR-PKP dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.(alx/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *