DPRD Kalimantan Tengah

Dukung Langkah Tegas Atasi Truk ODOL

35
×

Dukung Langkah Tegas Atasi Truk ODOL

Sebarkan artikel ini
Riska Agustin. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin menyatakan dukungan penuhnya, terhadap pernyataan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang menyoroti maraknya kerusakan jalan akibat truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Riska Agustin menegaskan, bahwa truk ODOL merupakan salah satu faktor utama penyebab kerusakan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah.

“Kerusakan jalan akibat truk ODOL ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa beban berlebih yang diangkut truk ODOL mengakibatkan kerusakan jalan yang signifikan, membutuhkan biaya perbaikan yang sangat besar, dan berdampak pada peningkatan biaya transportasi. Ia menambahkan, kondisi jalan yang rusak juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Golkar, Riska Agustin menekankan komitmen DPRD untuk mendorong pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah tersebut, menurutnya, meliputi penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat.

Selain penegakan hukum, Riska Agustin juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan melakukan perawatan secara berkala.

“Peningkatan kualitas jalan akan mengurangi dampak kerusakan akibat truk ODOL,” lugasnya.

DPRD Kalteng, lanjut Riska, berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait lainnya dalam upaya mengatasi masalah truk ODOL secara komprehensif. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak dianggap krusial untuk menciptakan solusi jangka panjang yang efektif.

“Harapannya, dengan langkah-langkah yang tegas dan terpadu, kerusakan jalan di Kalimantan Tengah akibat truk ODOL dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *