PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Suhardi mengajak, sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang akan membuka lahan untuk aktifitas pertanian supaya tidak dengan cara membakar.
Namun dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB) agar lingkungan, terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan kelestarian alam,” kata Suhardi Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala itu, Selasa (22/7/2025).
Suhardi menegaskan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2015 dan 2019 lalu telah berdampak besar bagi kesehatan, perekonomian, penerbangan dan kelestarian alam serta flora dan fauna.
Oleh karenanya, kata Suhardi pihaknya kembali mengingatkan, kepada masyarakat yang akan membuka lahan agar dilakukan dengan cara tidak membakar. Namun, dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).
“Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sanksi pidana,” ungkapnya.
Suhardi juga mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang akan melakukan aktifitas membuka lahan agar bersama-sama mematuhi imbauan dan peraturan terkait larangan membakar hutan maupun lahan demi kebaikan bersama.
“Karhutla itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya Karhutla,” pungkasnya.
Suhardi menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pulpis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mendirikan 17 Pos Lapangan (Poslap) yang tersebar di 8 kecamatan yang ada di Pulpis sebagai bentuk kesiapan mencegah dan menghadapi jika terjadi Karhutla. (ung/abe)