DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Dukung Penertiban ODOL

34
×

Dewan Dukung Penertiban ODOL

Sebarkan artikel ini
Sudarsono. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono menyatakan dukungannya, terhadap kebijakan Gubernur Kalteng dalam menertibkan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sudarsono menilai penertiban ODOL sebagai langkah tepat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan. Kerusakan infrastruktur akibat ODOL jelas merugikan negara. Namun, ia menekankan pentingnya memperhatikan kondisi para pelaku usaha transportasi, terutama pemilik armada dengan tonase kecil.

“Dukungan kami terhadap kebijakan Gubernur tidak lantas mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah perlu berdialog secara konkret dengan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha industri dan pengguna jasa angkutan, untuk mencari solusi yang saling menguntungkan,” ucapnya, Rabu (23/7/2025).

Salah satu poin penting yang disoroti Sudarsono adalah evaluasi besaran upah angkut, khususnya untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO). Ia menilai upah angkut yang belum seimbang dengan biaya operasional, mendorong para sopir dan pengusaha kecil untuk menggunakan truk bermuatan lebih besar demi efisiensi biaya. Hal ini kemudian memicu pelanggaran ODOL.

“Kami telah menerima aspirasi dari pemilik truk tonase kecil, sekitar delapan ton. Mereka berharap ada penyesuaian upah angkutan. Jika tarif tidak dinaikkan, pilihan mereka hanya mengganti armada dengan kapasitas yang lebih besar, yang berpotensi melanggar aturan ODOL,” jelasnya.

DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga penertiban ODOL dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan para pelaku usaha transportasi kecil. Dialog dan evaluasi tarif angkutan menjadi kunci penting dalam mencapai solusi yang berkelanjutan. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *