PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran menghadiri, kegiatan Desiminasi Kekayaan Intelektual digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/7/2025).
Kegiatan itu bertajuk “Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global dengan Kekayaan Intelektual”.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong seluruh pelaku UMKM agar mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum. Desiminasi ini juga menjadi salah satu upaya konkret Kemenkumham dalam mendorong transformasi ekonomi daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Ketua Dekranasda Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan, pentingnya peran dunia usaha dan industri dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
“Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap produk lokal. Banyak brand yang kini bernilai tinggi karena sudah mematenkan hak ciptanya,” ucap Aisyah (23/7/2025).
Kemudian, dirinya juga mendorong seluruh pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek hukum. Sehingga, produk yang mereka hasilkan dapat bersaing di pasar global.
Dekranasda memberikan peluang bagi UMKM yang belum memiliki tempat untuk memamerkan produknya, dapat di koordinasikan langsung ke Dekranasda Kalimantan Tengah.
“Kami memberikan kesempatan untuk masyarakat yang belum punya tempat untuk memasarkan. Agar bisa bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, untuk membuka peluang usaha,” tutur Ketua Dekranasda.
Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menekankan, bahwa masih banyak produk lokal yang belum dilindungi secara hukum dan rentan di klaim oleh pihak luar, terutama di daerah perbatasan. Dirinya berharap agar pelaku UMKM dapat segera mendaftarkan barang produksinya.
“Saya harap para pelaku kuliner, kerajinan tangan, dan sektor kreatif lainnya segera mendaftarkan produknya. Agar menjadi bagian dari gerakan menuju ekonomi global berbasis kekayaan Intelektual,” ucap Kakanwil Hajrianor.
Pada kegiatan ini dirangkaikan juga dengan penyerahan sertifikat KI secara simbolis kepada UMKM, sosialisasi pendaftaran KI, layanan konsultasi langsung, serta koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinergi dalam perlindungan produk lokal. (ter/abe)