Kalimantan TengahUtama

Satgas Pangan Awasi Peredaran Beras di Kalteng

219
×

Satgas Pangan Awasi Peredaran Beras di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Foto: Kombes Pol Erlan Munadji

PALANGKA RAYA – Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan identifikasi dan pengawasan peredaran beras di wilayah ini. Karena diduga kuat sudah ada beberapa merek beras oplosan yang beredar di pasaran di wilayah Kalteng.

Sorotan tersebut muncul pasca Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri membongkar hasil temuan lapangan, ada 212 merek beras yang tak sesuai standar.

“Kerja sama antara Polri yang tergabung dengan Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh stakeholder terkait akan mengidentifikasi dan pengawasan terkait beras oplosan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munadji, Rabu (23/7/2025).

Erlan menegaskan, penindakan akan dilakukan apabila nantinya ditemukan adanya para pelaku usaha yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Ia mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar memperhatikan kualitas dan mutu berasnya secara serius dan sesuai label yang diberikan. “Upaya pengawasan akan dilakukan semata-mata guna melindungi masyarakat sebagai konsumen,” katanya.

Erlan menambahkan, pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Harapannya, para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut.

Kabidhumas minta semua pihak yang terlibat dalam distribusi beras, mulai produsen, distributor, dan pengecer untuk memahami regulasi yang telah diatur. Sehingga tidak terjadi temuan yang menjurus ke pidana.

Pernyataan tersebut terkait dengan isu beras oplosan oleh Kementerian Pertanian. Pihak terkait dari beberapa perangkat daerah (PD) juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan swalayan.
Hasilnya, mereka menemukan beras premium terindikasi dioplos masih beredar di pasar tradisional di wilayah Kalteng.

Sementara itu, data Kementan menunjukkan, 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *