Gunung Mas

Distan Gumas Ukur dan Penataan Batas Tanah BPP Tewah

47
×

Distan Gumas Ukur dan Penataan Batas Tanah BPP Tewah

Sebarkan artikel ini
Distan Gumas
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Herianto saat menghadiri pengukuran tanah milik BPP Tewah, Selasa (22/7/2025). Foto: Distan Gumas

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian (Distan) Gumas pada Selasa (22/7/2025), telah melakukan kegiatan pengukuran lahan dan penataan batas tanah di BPP Kecamatan Tewah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Camat Tewah, Kepala Bidang Trantiban Linmas Satpol PP dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas.

Kepala Distan Kabupaten Gunung Mas Aryantoni melalui Sekretarisnya, Herianto mengatakan, pelaksanakan pengukuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penertiban dan penataan aset lahan khususnya milik BPP KecamatanTewah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi sengketa lahan,” ucap Herianto dikonfirmasi awak media, Kamis (24/7/2025).

Pada kesempatan itu, Herianto mengimbau, kepada para pihak yang menempati lahan milik Pemkab Gumas untuk memastikan, bahwa mereka memiliki alas dan dasar kepemilikan yang jelas.

“Maka dalam kegiatan ini, diharapkan para pihak dapat memahami pentingnya penataan aset lahan dan batas tanah yang jelas untuk menghindari sengketa dan konflik di masa depan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkab Gumas mengimbau, kepada seluruh pihak yang menempati lahan milik Pemkab, untuk tidak melakukan penambahan luas penggunaan atau mengalihkan penggunaan lahan kepada pihak lain tanpa izin yang jelas. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *