DPRD Kapuas

Legislator Minta BPD Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

68
×

Legislator Minta BPD Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
ANGGOTA DPRD KAPUAS Thosibae Limin merupakan anggota dprd kabupaten Kapuas
ANGGOTA DPRD KAPUAS : Thosibae Limin merupakan anggota dprd kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin agar penggunaan dana Desa (DD) dapat berjalan maksimal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program desa.

“Untuk seluruh BPD yang ada di Kapuas saya menghimbau untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD), ” katanya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan agar Penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja. 

“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan, ” tegasnya 

Menurutnya, peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Kapuas. lembaga BPD yang juga di pilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.

“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya. (alx/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *