SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin secara langsung Rapqt Identifikasi Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukamara tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.
“Reforma agraria bukan sekedar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Masduki.
Masduki menjelaskan, dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertifikasi lahan untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
Langkah ini sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.
“Kami menyadari bahwa tantangan kedepan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, melalui forum ini saya berharap lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” tandasnya.(iza/rdo)