KUALA KAPUAS – Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan (PK) dan Pembangunan Desa (PD) Tahun 2025, digelar di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno dam dihadiri Anggota DPD RI Komisi IV, Siti Aseanti, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.
Workshop Evaluasi mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Bupati Kapuas H.M Wiyatno mengatakan kegiatan Workshop Evaluasi PK dan PD tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa.
“Dimana bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada desa dan memberantas kemiskinan secara kelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di desa melalui kebijakan,”ucapnya.
Lanjutnya, Workshop ini menjadi momen penting untuk menguatkan pemahaman perangkat kecamatan dan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Fokus utama mencakup penguatan musyawarah desa, lembaga desa, serta kesadaran kritis masyarakat dalam mengelola sumber daya secara demokratis,”jelasnya.
Dengan itu, dirinya menekankan pentingnya disiplin aparatur pemerintah desa serta pemahaman aturan yang berlaku, sehingga setiap penggunaan dana desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga diahadiri berbagai pejabat penting dari Kementerian Desa PDTT, BPKP Pusat, Kanwil Perbendaharaan Kalteng, Kejaksaan Tinggi, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, serta para camat, kades se-Kabupaten Kapuas. (alx/rdo)