Hukum KriminalUtama

Polisi Ungkap 5 Kasus Narkotika dan 8 Tersangka

267
×

Polisi Ungkap 5 Kasus Narkotika dan 8 Tersangka

Sebarkan artikel ini
RILIS : Polres Katingan merilis hasil pengungkapan dugaan tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Telabang sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025, Kamis (24/7/2025).FOTO SUANDI/PE

KASONGAN – Polres Katingan merilis hasil pengungkapan dugaan tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Telabang sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025. Selama periode itu, personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Katingan berhasil mengungkap 5 (lima) kasus.

Terkait kasus narkotika itu, ada delapan tersangka diamankan. Lima diantaranya laki-laki yakni EEF, KH, SI, SN, dan DY. Sementara tiga lainnya perempuan yakni berinisial NH, AI dan KL. Sementara jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 46,31 gram.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi menyampaikan, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Antik Telabang-2025” dilaksanakan dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan atau penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Katingan selama 25 hari.

Dari semua perkara yang diungkap, tempat kejadiannya di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir dan Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan ada satu kasus. Kemudian di Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir satu kasus, Desa Pegatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala dua kasus dan Desa Sebangau Jaya, Kecamatan Katingan Kuala satu kasus.

“Terhadap para tersangka ini, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) ada empat LP. Ancaman hukumannya, di bawah delapan tahun penjara. Sementara yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) ada satu LP, ancaman hukumannya di atas delapan tahun penjara,” ungkap kapolres.

Delapan tersangka itu ditahan di Rutan Polres Katingan. “Untuk barang bukti yang diamankan berupa paketan sabu 46,31 gram, uang tunai Rp 24.550.000, alat komunikasi (HP) sebanyak 10 unit, dua bong atau alat hisap sabu dan tiga buah timbangan,” sebut Chandra. (ndi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *