Saat Menghadiri Peringati Hari Anak Nasional 2025 di LPKA Kelas IIA Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palangka Raya memberikan pengurangan masa pidana atau remisi anak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto serta Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru. Anak-anak binaan yang menerima remisi terlihat antusias dan bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Hari itu, ada 16 anak binaan yang mendapatkan remisi. Tiga diantaranya resmi dinyatakan bebas. Bukan karena habis masa tahanan, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap Hari Anak Nasional.
Dengan mengusung tema “Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, negara memberikan kepedulian terhadap mereka yang sedang menebus kesalahan di masa lalu. Remisi tersebut bukan sesuatu yang instan, melainkan hasil dari pembinaan yang serius dibalik tembok LPKA, dimana pendidikan formal, keterampilan, hingga spiritual terus diberikan agar anak-anak tidak melakukan kesalahan seperti sebelumnya.
Menurut Kepala LPKA Suwarto, 13 anak binaan memperoleh remisi sebanyak satu bulan. Kemudian, tiga anak dinyatakan langsung bebas, dua diantaranya memperoleh remisi satu bulan dan satu lainnya menerima dua bulan remisi. “Kami percaya, setiap anak bisa berubah. Mereka hanya perlu peluang dan pendampingan,” ucap Suwarto.
Selain itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini didampingi Ketua GOW Palangka Raya Merty Ilona Achmad Zaini mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan LPKA. Menurutnya, anak-anak binaan memiliki potensi yang besar jika terus dibina dan diberikan ruang untuk berkembang.
“Momen Hari Anak Nasional ini mengingatkan kita semua bahwa setiap anak, apapun latar belakangnya, berhak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara layak,” ungkap Zaini.
Pemerintah Kota Palangka Raya, menurut wakil wali kota, akan terus mendukung agar keterampilan anak-anak binaan ini bisa tersalurkan melalui berbagai kegiatan dan kesempatan yang positif.
Pada kesempatan ini, wakil wali kota secara langsung menyerahkan dokumen bebas kepada penghuni lapas yang menerima remisi.
Melalui pemberian remisi dan pembebasan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menggali potensi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik lagi. (ter/ens)