DPRD Murung Raya

DPRD Mura Setujui Raperda RPJMD 2025 – 2029

64
×

DPRD Mura Setujui Raperda RPJMD 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Mura
Juru Bicara Tim Panja DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH M M M AP saat menyampaikan Laporan Kerja dalam Paripurna ke-4 Masa Sidang II tahun 2025, Kamis (24/7/2025). Foto: Yudi/PE

PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Menengah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 usulan pemerintah daerah (Pemda).

Persetujuan yang langsung dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Mura tersebut merupakan, salah satu agenda Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi SE SH MH didampingi Wakil Ketua II Likon serta dihadiri langsung Bupati Mura, Heriyus SE bersama unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Kepala OPD setempat, Kamis (24/7/2025).

Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bebie S Sos SE SH MM M AP selaku juru bicara Tim Panitia Kerja (Panja, red) DPRD Mura dalam penyampaian laporan hasil kerja tim, menyetujui usulan pemerintah daerah tentang Raperda RPJMD 2025 – 2029 tersebut, namun dengan beberapa catatan penting yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

“Kita (DPRD) menyetujui Raperda RPJMD 2025 – 2029 dengan beberapa catatan yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bebie.

Bebie secara singkat menuturkan, bahwa RPJMD usulan pemda tersebut menggambarkan secara sistematis rencana pembangunan dalam 5 tahun mendatang sangat berpihak kepada masyarakat serta tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Mura.

“Tentunya hal ini menjadi pedoman bersama baik DPRD, Pemda Murung Raya selaku Eksekutif, Yudikatif dan terpenting seluruh masyarakat guna mendukung, mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tuturnya.

“Berdasarkan hasil kerja Tim Panja DPRD, catatan penting guna mendukung berjalannya proses pelaksanaan pembangunan yang harapannya sesuai dengan target yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini adalah pentingnya tersedianya basis data valid serta update berkala, pelaksanaan pembangunan baik fisik dan non fisik dilakukan merata di 10 wilayah kecamatan, terpenting terwujudnya peningkatan PAD kita, sehingga proyeksi APBD dari Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,5 triliun dapat dicapai hingga tahun 2029,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rumiadi sebelum menutup rapat paripurna itu mengungkapkan, pondasi awal proses pembanguan di Murung Raya telah dipersiapkan dengan baik dan kokoh.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan kolaborasi serta sinergisitas serta komitmen pihak eksekutif maupun legislatif menuju MURA HEBAT Lebih Maju, Lebih Sejahtera dan tercapainya MURA EMAS 2030,” pungkasnya. (udi/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *