PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menegaskan, komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Komitmen ini ditandai dengan kegiatan Kick Off Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalteng, Kamis (24/7/2025).
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025 sampai dengan 2045, tema pembangunan kewilayahan Pulau Kalimantan, khususnya Kalteng, adalah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
“Ditetapkannya Kalteng sebagai Pusat Konservasi Internasional merupakan tantangan sekaligus peluang besar. Di pundak kita diletakkan tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati kita. Namun pada saat yang sama, Kalteng juga ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan menjadi salah satu Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP),” ujar Leonard.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan momentum awal dalam penyusunan rencana kerja strategis pelestarian biodiversitas daerah. Mengingat kekayaan ekosistem alami yang dimiliki Kalteng, seperti gambut, rawa, sungai, hutan tropis serta berbagai jenis flora dan fauna langka.
“Dengan luas wilayah lebih dari 153.000 km persegi, Kalteng kaya akan keanekaragaman hayati. Kita memiliki gambut, rawa, sungai, hutan tropis, serta binatang-binatang langka. Wajib bagi kita untuk menjaga dan melindungi semua ini,” tegas Leonard.
Leonard juga menekankan, bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya untuk kepentingan saat ini, melainkan demi masa depan Indonesia dan dunia.
Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadi kunci dalam mewujudkan pelestarian yang berkelanjutan.
“Hari ini kita memulai penyusunan rencana kerja ke depan bersama KLHK. Kita berkolaborasi menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari untuk anak cucu kita di masa mendatang,” lanjutnya.
Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalteng ini diharapkan, menjadi dasar kebijakan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara bijak serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (ifa/abe)