PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar, Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan (Safeguard) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) tingkat provinsi, Kamis (24/7/2025) dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
FGD ini, merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi program REDD+ serta komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) di Kalteng.
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta melalui Sekretaris DLH, Noor Halim menekankan, pentingnya keberadaan dokumen safeguard sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan REDD+.
“Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ diperlukan sejak awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ini, beserta seluruh aktivitasnya, tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, lingkungan, dan tata kelola di Kalteng,” ujarnya.
Noor Halim juga menegaskan bahwa proses penyusunan dokumen safeguard tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pelibatan berbagai pihak dinilai krusial agar dokumen yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab tantangan nyata di lapangan.
“Sangat penting melibatkan para pihak untuk mengumpulkan informasi, pandangan, maupun masukan dari aktor yang memiliki pengalaman, keahlian, atau keterlibatan langsung dalam isu REDD+,” tambahnya.
Ia berharap FGD ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.
“Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar. Tujuan FGD ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan dokumen Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan Safeguard REDD+ Provinsi Kalteng dan semoga dapat tercapai melalui peran aktif seluruh pihak yang terlibat,” ungkapnya. (ifa/abe)