PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 sampai dengan 2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Kamis (24/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pansus DPRD, Yetro Midel Yoseph dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam penyampaiannya, Herson menekankan, beberapa fokus strategis, diantaranya, diversifikasi ekonomi, dengan prioritas pada pengembangan sektor jasa, pendidikan, transportasi, perdagangan, kesehatan dan pertanian.
Pengembangan kawasan produksi berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian dan industri pertanian, perkebunan dan industri perkebunan serta kelautan dan perikanan.
“Optimalisasi pendapatan daerah, melalui peningkatan pengelolaan keuangan daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak pertambangan serta retribusi jasa pelabuhan dan sungai. Penyusunan belanja daerah yang lebih proporsional, dengan keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan. Pemanfaatan skema pembiayaan kreatif, seperti pinjaman daerah, obligasi daerah dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),” jelasnya.
Herson menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui pendidikan berbasis digital, penguatan kurikulum lokal serta peningkatan kompetensi peserta didik di bidang bahasa asing, teknologi informasi, seni musik dan olahraga dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan intensif dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjutinya dengan kajian teknis yang rasional dan terukur.
“Pada prinsipnya, kami siap menerima dan menyesuaikan masukan dari DPRD sepanjang rasional dan selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami juga akan bekerja maksimal dalam 24 jam ke depan agar seluruh tahapan dapat dituntaskan tepat waktu,” tutup Leonard. (ifa/abe)